Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar di dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mana ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang tersebut berada di dalam kawasan perairan laut Kota Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi dalam balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) juga Sertifikat Hak Milik (SHM) di tempat kawasan perairan laut Wilayah Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung mengajukan permohonan bantuan permintaan dokumen untuk Kades Kohod dalam bentuk buku letter C Desa Kohod yang dimaksud berkaitan dengan kepemilikan tanah pada lokasi pemasangan pagar laut dalam perairan Daerah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang digunakan ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang beredar itu surat dari kita. Saya telah konfirmasi ke teman-teman di dalam Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu diadakan secara proaktif di menghimpun unsur data keterangan. “Itu yang tersebut saya komunikasikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan material data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, akibat ini, kan, belum pro justicia. Nah, pada di sini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Mingguan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang mana tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang tersebut sudah ada dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi pada tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang dimaksud masih tertancap dalam dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang mana membentang di tempat wilayah Tangerang,” kata Wira di keterangannya yang tersebut diterima iNews Industri Media Group, Hari Minggu (26/1/2025).






