Pegawai Komdigi Jadi Beking Bandar Judi Online, Pengamat: Kelemahan Ketenteraman dalam Orang

JAKARTA – Kelemahan terbesar dari pengamanan tidak di tempat software, tapi di area manusia. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Pakar Security Siber Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi oknum Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) yang digunakan menjadi “beking” ribuan situs judi online.
“Jadi, ketika sistem telah baik kemudian sulit diserang, maka yang digunakan diserang kelemahan yangg paling lemah: manusia. Itu yang terjadi di dalam Kominfo,” ungkap Alfons.
Yang memprihatinkan menurut Alfons, hal ini ibaratnya seperti pagar makan tanaman. “Seharusnya Kominfo menjadi pelindung masyarakat. Namun malah memanfaat posisinya untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Tentu saja, dampak hal yang dimaksud sangat luar biasa. Warga menjadi korban paparan konten judi. Di media sosial, banyak sekali curhatan korban judi online. Mulai mengalami permasalahan kondisi tubuh mental, PHK, kriminalitas, bahkan bunuh diri.
“Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) harus mengevaluasi log dari sistem crawler, meninjau siapa belaka yang mana mempunyai akses lalu membenahi sistem secara keseluruhan supaya aman dari eksploitasi sejenis,” ujar Alfons.
Selain itu, ia juga mengupayakan agar Komdigi untuk mempertimbangkan hambatan keterbukaan informasi.
“Sehingga aktivitas Crawling lalu blokir diinformasikan secara live agar penduduk mampu mengamati kerja Komdigi serta membantu memantau jikalau terjadi kebocoran atau ‘masuk angin’,” ungkapnya.
Misalnya, dengan melibatkan organisasi seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) hingga IDNOG (Indonesia Network Operators’ Group) terlibat secara berpartisipasi di dalam sistem blokir sehingga ada sistem kontrol.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan juga Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi dan juga audit terhadap sistem juga tata kelola pengendalian konten negatif.
Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga dari perkara penyalahgunaan wewenang di penanganan situs judi online berulang.
Adapun jumlah total oknum pegawai Komdigi yang tersebut terlibat di perkara judi online diperkirakan akan terus bertambah seiring proses penyidikan tambahan lanjut darikepolisian.






