Sawit Aset Negara Harus Dijaga! TNI Jalankan Arahan Presiden

JAKARTA – Arahan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut mengajukan permohonan para aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap sektor kelapa sawit di tempat seluruh Indonesia segera ditindaklanjuti oleh TNI. Saat ini, TNI sedang melakukan berbagai langkah untuk menyukseskan kegiatan pemerintah di mengambil bagian menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis nasional termasuk berkoordinasi dengan beberapa jumlah instansi terkait.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto mengungkapkan, TNI terus melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang mempelajari kemudian menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan,” kata Mayjen TNI Hariyanto di keterangannya di area Jakarta, Hari Senin (20/1/2025).
Pelibatan TNI di terlibat menjaga sawit sebagai aset strategis nasional bukanlah tanpa dasar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2), disebutkan bahwa tugas pokok TNI dilaksanakan melalui operasi militer untuk peperangan (OMP) kemudian operasi militer selain peperangan (OMSP). Salah satu poin OMSP adalah membantu tugas pemerintah pada tempat serta mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
“Jika kebun sawit dinilai sebagai objek vital nasional atau aset strategis oleh pemerintah, maka pelibatan TNI dapat dijalankan berdasarkan dasar hukum ini. Tentu saja, pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan juga masih mengedepankan koordinasi dengan Polri, pemerintah area (pemda), dan juga instansi terkait lainnya,” papar jenderal bintang dua ini.
Hanya saja, Hariyanto menegaskan, pelibatan TNI dijalankan secara profesional lalu proporsional, sesuai kebutuhan, dan juga mengacu pada peraturan perundang-undangan yang digunakan berlaku. “Kami siap menyokong kebijakan pemerintah pada menjaga keamanan aset negara demi kepentingan nasional,” tegas mantan Kepala Staf Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih ini.
Peran apa yang mana dijalankan untuk menghindari kemungkinan bentrokan pada lapangan dengan masyarakat, Kapuspen menegaskan TNI dan juga Rakyat Indonesia tidaklah pernah akan dipisahkan. “Karena peperangan kita menganut sistem konflik rakyat semesta yang berarti TNI sama-sama rakyat berjuang untuk NKRI. Rakyat kuat TNI nya pun kuat,” tandas Hariyanto.
Dalam pidatonya, di tempat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN Tahun 2025-2029, dalam Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tidak ada perlu takut dengan deforestasi. Dia menyatakan ingin menambah vegetasi kepala sawit.
“Dan saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit, enggak usah takut membahayakan, apa itu deforestation, iya kan,” kata Presiden.






