Kemenekraf kemudian Garuda Indonesia Sinergi Kembangkan Peluang Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenekraf) mengesahkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sebanding dengan PT Garuda Indonesia untuk meningkatkan kekuatan ekosistem sektor ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja identik yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data serta informasi; pengembangan pemasaran kegiatan ekonomi kreatif; kerja identik penyediaan layanan penerbangan dan juga kerja sebanding pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan ekosistem ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Perekonomian Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu menggalakkan kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku kegiatan ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya dunia usaha kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin kegiatan ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar bisa saja terwujud. Jadi ke depan akan berbagai kolaborasi-kolaborasi juga untuk memasarkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja mirip ini,” jelasnya.






