BKI Mendorong Standard Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , meminta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia pada kategori whitelist Tokyo MoU, yang merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia di area lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi kemudian Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang tersebut dijalankan pada Kamis, 14 November 2024 di dalam Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang mana berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan lalu keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang mana tentunya tidaklah lepas dari kerja sebanding yang dimaksud solid di dalam antara semua pihak yang mana terlibat pada lapangan usaha maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, lalu tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang dimaksud berperan telah lama memberikan partisipasi penting di menjaga kualitas juga performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan sikap ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di area mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya ungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan BKI secara rutin pada rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek kegiatan ekonomi biru atau maritime sustainability serta pengembangan SDM yang mana tiada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas bidang maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah berhasil memperbaiki posisinya di area Tokyo MoU, sebuah organisasi yang mana mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil pergi dari dari status blacklist juga masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional kemudian logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, serta perusahaan pelayaran—untuk menjaga juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di tempat dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang digunakan ditunjuk miliki peran yang dimaksud sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist kemudian meningkatkan kemaritiman.






