Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan sertifikasi kompetensi terhadap seluruh sopir truk pada Indonesia. Hal ini guna menjaga dari terjadinya kecelakaan seperti yang digunakan terjadi dalam Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa ketika ini pemerintah sudah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Narasumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, serta lain sebagainya.
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang digunakan menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan di area antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang digunakan tiada berlaku, tidaklah memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, juga pengemudi yang dimaksud kelelahan.
“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test,” kata Ernita seperti disitir di keterangan tertulis.
Selain itu, Ernita juga mengungkapkan Kemenhub melakukan pengembangan aplikasi mobile GPS Integrator kemudian E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan serta pengembangan Spionam yang dimaksud terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, juga banyak lagi.
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan segera terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.
“Pilot project ini nantinya akan terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, dan juga evaluasi dan juga pengembangan peralatan digital,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Seperti diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi akibat perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal yang disebutkan berdampak pada sistem pengereman yang mana tak maksimal serta kerap menjadi faktor kecelakaanfatal.






