Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang tersebut terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi hitungan yang dimaksud masih terpencil dari prospek maksimal yang dimaksud diperkirakan lebih banyak dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Warga Islam Kemenag Abu Rokhmad, di Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat juga Wakaf dalam Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi jadwal bersatu demi meningkatkan kekuatan partisipasi zakat di pengentasan kemiskinan juga kesejahteraan umat. “Kita harus mempunyai semangat yang digunakan lebih lanjut kuat pada meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari nomor sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat bukan cuma berfokus pada jumlah keseluruhan yang tersebut terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya pengaplikasian Angka Terpadu Sosial Kondisi Keuangan Nasional (DTSEN) sebagai acuan pada penyaluran zakat agar lebih tinggi tepat sasaran dan juga tidak ada tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa saja melakukan konfirmasi zakat benar-benar sampai terhadap dia yang digunakan berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan kegiatan bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi kemudian akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama di meningkatkan partisipasi rakyat di berzakat.
“Jika rakyat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan juga transparan, merek akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga memacu lembaga zakat untuk berinovasi pada penghimpunan zakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital agar tambahan mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka sejumlah peluang. Lembaga zakat harus lebih lanjut kreatif di mengembangkan metode pembayaran zakat yang mana mudah, cepat, dan juga aman,” tambahnya.






