Polisi Tembak Polisi di dalam Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis dan juga Hukuman Berat

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik lalu Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin menghadapi tindakan hukum polisi tembak polisi dalam Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menko Polkammenyebut bahwa terdakwa akan dihukum seberat-beratnya di persoalan hukum tersebut.
“Kalau tanggapan terhadap kejadian dalam Solok Selatan, pertama tentu kita bergabung prihatin serta terlibat bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari,” ujar Budi Gunawan dalam kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Mulai Pekan (25/11/2024).
Dia mengatakan proses pemecatan terhadap terperiksa Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih tinggi dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.
“Yang kedua, Kapolri telah memproduksi statement agar memberikan hukuman seberat beratnya lalu proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih lanjut awal untuk menghentikan mantan Kabagops yang dimaksud kemudian pada waktu ini sudah ada ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dia menyampaikan bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri kemudian Polda setempat, terperiksa Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis lalu hukum berat.
“Setelah itu baru proses pidananya juga semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis lalu hukuman seberat beratnya,” tuturnya.
Adapun, penembak yang mana diadakan Dadang diduga dipicu penangkapan terdakwa persoalan hukum tambang Galian C.






