Thailand Temukan Residu Kimia Sangat Membahayakan pada Anggur Shine Muscat

BANGKOK – Thailand menemukan residu kimia berbahaya pada anggur shine muscat yang dimaksud memunculkan kegelisahan tentang keamanan pangan. Hal ini menyebabkan banyak orang bertanya-tanya berapa banyak buah serta sayuran yang dimaksud dijual di dalam pangsa dicampur dengan materi kimia beracun.
Laporan yang dimaksud tidaklah diadakan oleh lembaga pemerintah, tetapi Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) kemudian Dewan Customer Thailand (TCC). Di mana keduanya merupakan organisasi nonpemerintah yang mengkampanyekan perlawanan terhadap pemakaian substansi kimia pada pertanian.
Dilansir dari Bangkok Post, Selasa (29/10/2024), kedua organisasi yang dimaksud secara berkala melakukan uji keamanan pangan acak pada sayur-sayuran juga buah-buahan.
Dilaporkan para aktivis membeli 24 sampel anggur shine muscat yang dimaksud terkenal dari toko eceran dan juga pangsa basah di area Bangkok pada 2-3 Oktober 2024. Sembilan sampel diimpor dari China, sedangkan 15 sampel sisanya diimpor dari sumber yang tersebut tidak ada diketahui.
Anggur shine muscat, anggur berukuran besar, berwarna hijau, tanpa biji yang digunakan meningkat di tempat negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan juga China menjadi terkenal pada kalangan konsumen lokal.
Pengujian laboratorium menemukan bahwa 23 dari 24 sampel anggur jenis yang dimaksud terkontaminasi materi kimia berbahaya. Di mana satu mengandung klorpirifos, yang dilarang dalam Thailand, serta 22 lainnya terkontaminasi oleh 14 residu kimia.
Uji laboratorium juga menemukan residu 14 unsur kimia berbahaya pada konsentrasi di dalam menghadapi batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian juga mendeteksi 50 residu kimia, 22 di area antaranya tidaklah diatur di peraturan Thailand pada waktu ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, kemudian fludioxonil.
Sekretaris Jenderal TCC Saree Aongsomwang mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan (FDA) harus mengambil tindakan hukum terhadap importir yang tersebut menghadirkan anggur yang tercemar. Anggur yang dimaksud sudah pernah diimpor tetapi belum didistribusikan harus diperiksa secara menyeluruh, juga anggur yang mana terkontaminasi harus dimusnahkan.






