Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas

JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons menghadapi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada penyelenggaraan APBN lalu APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian serta lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan identik perihal anggaran yang digunakan harus diefisiensi,” kata Indra ketika dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang mana terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR telah terjadi melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, pengaplikasian air dan juga telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami telah buat edaran pembatasan 2 masalah listrik di tempat di malam hari hari, pengunaan air juga telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






