PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang tersebut Tidak Sesuai

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkap alasan fraksinya terlibat di pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tersebut sekarang menjadi Undang-Undang (UU).
Menurut dia, diperkenalkan Fraksi PDIP pada Panja RUU TNI untuk memverifikasi bahwa rancangan beleid yang dimaksud benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jikalau kemudian ada hal-hal yang mana tidaklah sesuai dengan apa yang kami anggap bukan sesuai,” ujar Puan, Selasa (18/3/2025).
Saat disinggung sikap sang ibu sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang digunakan menolak keras RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ia menjelaskan sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR juga pemerintah mengeksplorasi sama-sama RUU TNI.
Hasil pembahasan RUU TNI telah terjadi dijelaskan oleh Panja juga pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan di konferensi pers telah disebarkan hasil panja yang tersebut diputuskan,” kata Puan.






