Tahun Depan Rencana PPN kemudian Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – eksekutif berencana meningkatkan beberapa instrumen pajak yang tersebut diyakini akan segera berimbas pada lapangan usaha otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen juga opsen pajak kendaraan akan segera semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai tukar mobil maupun motor. Hal ini akan menyebabkan daya beli warga akan semakin menurun, lantaran keperluan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan masih mengantisipasi kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai tukar jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada perasaan khawatir mengenai kenaikan tarif kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak perdagangan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di tempat Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait harga jual jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pangsa dan juga kompetisi yang dimaksud ada. Namun, ia belum bisa saja menjamin besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi yang dimaksud ada serta kompetisi yang tersebut ada. (Kenaikan) Belum mampu dihitung. Karena yang digunakan sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang dimaksud saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tak ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang tersebut mengirimkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menghasilkan nilai tukar mobil listrik tetap memperlihatkan stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya semata-mata dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tak terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






