Tak Hanya BRICS juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Planet

JAKARTA – Keterlibatan terlibat Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia di menyusun regulasi serta norma yang tersebut berdampak dengan segera bagi perekonomian serta kebijakan pemerintah pada banyak negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, serta China pada 2009, lalu ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang dimaksud berfokus pada penyelenggaraan dunia usaha kemudian kerja serupa antar negara.
Keinginan RI masuk di beberapa organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard pada diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), DKI Jakarta Selatan, Mingguan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau dapat Indonesia tuh ada di tempat seluruh organisasi internasional yang tersebut ada di tempat dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui dalam lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia bukan berpartisipasi di dalam dalamnya. Febrian menyebut, pernyataan Indonesia berpotensi tak didengar pada waktu regulasi disusun.
Kalau kita bukan ada disana berarti kata-kata itu tiada didengarkan, kita tak ada pada saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak sanggup sebab aliansi pertahanan tuh udah dilarang di dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah ada disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memperlihatkan menegaskan kepentingan nasional mampu terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh masalah BRICS sudah ada ada 20 tahun, berarti merekan bikin rules of the game telah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa jadi melakukan konfirmasi kepentingan nasional kita mampu terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang tersebut sudah ada 20 tahun yang digunakan ada,” beber dia.
“Kemudian yang mana kedua bagaimana kita mampu melakukan konfirmasi bahwa keanggotaan kita ini sanggup memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini sekalipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






