Mahfud MD Kritik Omongan Menteri Hukum perihal Wacana Denda Damai Ampuni Koruptor: Salah Beneran

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan juga Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang dimaksud membuka wacana denda damai bagi para koruptor. Menurutnya, kesulitan langkah pidana korupsi (tipikor) tak dapat diselesaikan secara damai.
Untuk itu, Mahfud menilai, wacana denda dama yang tersebut digulirkan Supratman adalah salah. “Saya kira tidak salah kaprah, salah beneran (wacana denda damai untuk koruptor). Kalau salah kaprah itu biasanya sudah ada dilakukan, terbiasa meskipun salah. Hal ini belum pernah dilaksanakan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai,” ujar Mahfud pada waktu ditemui di dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (26/12/2024).
Bila wacana denda damai itu diterapkan, Mahfud menilai, hal itu merupakan bentuk korupsi yakni kolusi. Menurutnya, peradilan denda damai itu menimbulkan rentan para aparat penegak hukum terjerat kolusi.
“Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai. Dan itu telah rutin terjadi kan. Diselesaikan diam-diam antar penegak hukum, penegak hukumnya yang dimaksud ditangkap. Kalau diselesaikan diam-diam. Kan banyak tuh yang tersebut terjadi,” kata Mahfud.
“Jaksa, polisi, hakim masuk penjara kan mau selesaikan diam-diam, ya toh, itu identik aja,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membuka wacana agar para koruptor bisa jadi diberikan denda damai selain pengampunan dari Presiden. Menurutnya, kewenangan denda damai itu dimiliki oleh Kejaksaan Agung lantaran Undang-undang tentang Kejaksaan yang baru memungkinkan hal tersebut.
“Tanpa lewat Presiden pun memungkinkan (memberi pengampunan terhadap koruptor) dikarenakan Undang-undang Kejaksaan yang tersebut baru memberi ruang terhadap Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai terhadap perkara seperti itu,” kata Supratman pada keterangan tertulis, Hari Senin (23/12/2024).






