Tekan Emisi Karbon, TBS Daya Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Daya Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui pelanggan seluruh saham perseroan secara langsung maupun tidak ada secara langsung dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan juga PT Gorontalo Listrik Pertama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai pelanggan saham ini mencapai kurang tambahan USD144,8 jt yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Tenaga Utama Juli Oktarina di keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia menyatakan perseroan akan menerima hasil pemasaran pada bentuk kas yang dimaksud lebih besar tinggi dibandingkan dengan total modal yang mana ditanamkan untuk konstruksi kedua PLTU yang dimaksud sebesar kurang lebih banyak Dolar Amerika 87,4 juta. Melalui kegiatan ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas dalam samping dari dividen yang mana telah terjadi diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, operasi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih tinggi USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang digunakan mengharuskan pencatatan dimuka melawan pendapatan pembangunan pembangkit dan juga transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang dimaksud berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang dimaksud tercatat di area buku pada pada waktu operasi akan mencakup pendapatan di tempat masa depan yang mana belum ditagihkan untuk PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke bidang usaha berkelanjutan lalu memperkuat target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari proses ini akan dialokasikan untuk pembangunan ekonomi di dalam sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan juga rencana pembelian kembali saham yang digunakan bertujuan memberikan nilai tambahan bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana operasi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih tinggi dari 70% yang dimaksud akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang mana tambahan besar dalam sektor bidang usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, habitat kendaraan listrik juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang mana lebih banyak bervariasi, biaya pendanaan yang dimaksud lebih tinggi kompetitif, kemudian pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai pembangunan ekonomi pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengempiskan emisi karbon Perseroan lebih lanjut 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini menguatkan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di menggalakkan tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir juga satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di area Indonesia yang tersebut menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tak segera di area Paiton Energy di area tahun 2021, proses ini akan memberikan keuntungan tambahan dari USD100 jt dimana keuntungan yang dimaksud sudah serta akan diinvestasikan untuk pengembangan industri berkelanjutan,” jelasnya.






