Truk ODOL: Bukan Hanya Pelanggaran, tapi Kejahatan Lalu Lintas yang mana Sebabkan Kecelakaan Maut

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah lama memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 dalam seluruh Indonesia, dengan salah satu target utama penindakan adalah truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Truk ODOL, yang dimaksud seringkali menjadi penyulut kecelakaan maut akibat rem blong atau tidaklah kuat menanjak, tidaklah cuma dianggap sebagai pelanggaran, tetapi juga sebagai kejahatan lalu lintas.
ODOL sebagai Kejahatan Lalu Lintas
Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kendaraan ODOL, khususnya yang digunakan over dimension, masuk pada ranah pidana. Modifikasi kendaraan yang dimaksud menambah masa berlaku atau memperbesar dimensi sangat berbahaya dan juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan yang tersebut tertuang di Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas.
“Overload itu pelanggaran, sedangkan over dimensi adalah kejahatan lalu lintas yang dimaksud diatur pada Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Modifikasi kendaraan yang tersebut melanjutkan atau memperbesar dimensi sangat berbahaya lalu mampu menyebabkan kecelakaan,” tegas Kakorlantas Agus.
Koordinasi Lintas Instansi
Korlantas Polri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, juga Jasa Marga, untuk menindak tegas pelanggaran truk ODOL. Penindakan hukum akan dijalankan tanpa mengabaikan aspek ekonomi, namun keselamatan pada jalan masih menjadi prioritas utama.
Pendekatan Preemtif kemudian Preventif
Selain penindakan hukum, Korlantas Polri juga mengedepankan pendekatan preemtif lalu preventif melalui edukasi lalu sosialisasi untuk masyarakat. Salah satu upaya yang tersebut diadakan adalah dengan menyokong dimasukkannya etika berlalu lintas ke pada kurikulum sekolah sejak dini.
“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak telah memahami pentingnya tertib berlalu lintas, maka ke depannya kesadaran penduduk akan meningkat,” ujarKakorlantas.






