Tutup Pabrik dalam Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Sistem dalam Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik merek di dalam Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk bidang otomotif Indonesia, akibat jenama selama Jepun itu berencana menambah investasinya pada Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di area Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap memperlihatkan memasarkan produknya di tempat negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di area kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya di tempat Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang dimaksud berkat langkah menghentikan pabrik pada Thailand.
“Kita akan tetap saja meninggikan nilai penanaman modal di jangka waktu dekat, serta kita buktikan ke pemerintah serta publik Indonesia bahwa Suzuki memang benar sangat serius dengan market pada Indonesia,” kata Harold pada Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki meninjau Indonesia akan memainkan peran penting di lapangan usaha otomotif untuk bursa di dalam ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang mana sangat penting sekali untuk market ASEAN dan juga kita ingin menyesuaikan itu di tempat tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Hal ini tertuang di Peraturan Menteri Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/Kepal Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menciptakan setiap produsen yang memiliki lini model mobil listrik dapat berjualan di tempat Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang dimaksud juga dapat dimanfaatkan oleh Suzuki untuk mengakibatkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki semata-mata dapat mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita hanya sekali sanggup mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






