UMKM serta Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi

JAKARTA – Keputusan pemerintah kemudian DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai pembaharuan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang dimaksud semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, saat ini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.
Skema itu diterapkan pada rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam untuk semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha perusahaan bisnis mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Menurut dosen Fakultas Keilmuan Sosial kemudian Keilmuan Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM lalu koperasi bisa saja menunjang perputaran kegiatan ekonomi nasional dan juga meningkatkan daya dunia usaha yang tersebut selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
“Bagus. Saya setuju kalau dia sumber dayanya menunjang untuk mengatur tambang. Hal ini undang-undang [minerba akan bikin] perekonomian akan datang bagus,” ujar Kristian di sebuah diskusi, diambil Hari Sabtu (22/2/2025).
Kristian mengungkapkan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM pada menjalankan tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah juga dipilih UMKM mana semata yang layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang tersebut mana dulu lah. Ada porsinya serta itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang tersebut pertama, hanya saja UMKM yang mana punya kompetensi.”
Oleh sebab itu, menurut Kristian, pemerintah harus melakukan konfirmasi bahwa para UMKM lalu koperasi yang digunakan diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu langkah dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.
“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM juga koperasi], kemudian pada lapangannya tiada diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan inisiatif dengan kapasitas di tempat lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di area lapangan yang menentukan ini akan dapat berhasil atau enggak.”






