Usulan Polri di tempat Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi serta Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di area bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus masih netral dan juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di area bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di area Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Akhir Pekan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang dimaksud menyampaikan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan sebagian calon kepala area pada pemilihan gubernur 2024 mengakibatkan polemik.
Ia menyampaikan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah dilakukan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada pemilihan gubernur Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di tempat bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di dalam Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang dimaksud yang dimaksud dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang dimaksud independen.






