Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang mana dibukukan pelaku bisnis menengah serta kecil yang bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa jumlah faktor yang tersebut menimbulkan para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku bidang usaha menengah lalu kecil masih dihadapkan pada kondisi yang digunakan tidak ada pasti.
Namun merek harus menanggung sebagian beban, seperti membayar upah karyawan dan juga setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan lebih tinggi masif dari pemerintah untuk mampu bertahan lalu bersaing pada sedang kondisi sektor ekonomi pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan pada bank serta mengantisipasi masuknya komoditas impor yang dimaksud mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini sanggup tambahan tidak mahal untuk rakyat, juga teristimewa khususnya dari sektor-sektor UMKM. Hal ini kita coba diskusi untuk pemerintah bagaimana jalan yang digunakan terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






