Viral Ambulans Ditolak Isi BBM hingga Turunkan Keranda, Ini adalah Faktanya

SEMARANG – Pertamina akhirnya angkat pendapat menyikapi video ramai ambulans menurunkan keranda jenazah lantaran ditolak beli BBM di tempat SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam video menyebar tersebut, sang pengunggah konten menyatakan bahwa ambulans tidak ada boleh mengisi BBM dengan dalih melanggar SOP.

Alasan yang dimaksud dikemukakan pihak SPBU diamini oleh corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Dia menegaskan petugas SPBU menolak pengisian BBM bersubsidi dikarenakan adanya pelanggaran prosedur. Ambulans tersebut, kata dia, bermaksud melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan meminjam QR code kendaraan dalam depannya.
“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans yang disebutkan ternyata terblokir dikarenakan ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” tutur Heppy.
Atas kejadian yang disebutkan Pertamina justru memberikan voucher gratis pembelian BBM untuk pengemudi ambulans tersebut. “Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans yang disebutkan mampu beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata dia.
Sehubungan dengan insiden ini, Heppu meminta-minta operator ambulans segera mengurus QR code dengan melengkapi dokumen kendaraan. Sebab, QR Code bersifat pribadi juga rahasia juga cuma digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di tempat SPBU.
Dari hasil penelusuran Pertamina, diketahui mobil ambulans yang dimaksud belum menambah masa berlaku pajak STNK sehingga tak dapat mendapat QR code.






