4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang digunakan digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tak setuju dengan sistem pembayaran royalti segera ke pencipta lagu kemudian memilih tetap saja mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK tambahan miliki kepastian hukum dan juga pemeliharaan yang mana jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka mengupayakan mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi lalu ditentang oleh beberapa jumlah musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang ada ketika ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang tersebut mengurus royalti musik kerap tiada transparan serta kurang efektif, khususnya pada evakuasi royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh sebab itu, ia memacu skema direct license, yang dimaksud mana para pengguna lagu harus memohon izin dan juga membayar royalti secara langsung terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang dimaksud sebelumnya mengaku tak keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengkritisi keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois lalu dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih lanjut memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang tidaklah setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang tersebut percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin secara langsung kepadanya. Baginya, LMK sudah ada memiliki wewenang serta mekanisme untuk mengurus royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang mana berlaku.
Artinya, selama pelaksana acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu telah membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri serta mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






