5 arsip bersejarah Negara Indonesia yang mana diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Indonesia kembali mencatatkan namanya di dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini bukanlah sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang digunakan diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Nusantara kemudian menyimpan nilai berharga, tak belaka bagi komunitas Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang mana baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang tersebut berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 dalam Paris, Perancis, Tanah Air berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Tanah Air dan juga Malaysia)
- Surat-surat serta Arsip Kartini (pengajuan dengan Indonesia kemudian Belanda)
- Arsip Terwujudnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan bersatu Indonesia, Malaysia, Singapura, lalu Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang dimaksud diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Tanah Air sekarang ini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah terjadi lebih lanjut dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang dimaksud berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dunia. Inisiatif ini dibuat untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen penting yang dimaksud menyimpan nilai sejarah, budaya, serta kemanusiaan yang disebutkan dapat terus terjaga, terlindungi, dan juga diakses oleh semua warga tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya ke wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya acara ini, Negara Indonesia tak semata-mata menunjukkan partisipasi bergerak di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa saja sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.
Langkah ini berubah jadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya serta sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang mana bukanlah cuma meningkatkan kekuatan citra positif Indonesi secara global, tapi juga menjaga warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






