3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang mana berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di tempat seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang mana belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang digunakan masing-masing melonjak 240.000% dan juga 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang digunakan diperkirakan miliki kekayaan senilai 115 miliar Dolar Amerika atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang digunakan miliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di area mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang dimaksud sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya dan juga kepemilikan menghadapi portofolio aset besar yang tersebut berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian serta pajak dikatakan bukan dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang tersebut ditujukan untuk orang kaya menghadapi warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tidaklah akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang dimaksud jikalau tidaklah akan menghabiskan sekira 200 jt Mata Uang Dollar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang berkuasa pada negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tiada dianggap sebagai milik pribadinya lantaran disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tiada dapat jual aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate miliki aset serta real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, juga tanah juga properti dalam London serta Inggris.
Meski Raja Charles tiada dapat mengirimkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang dimaksud berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang dimaksud dipegang oleh orang yang dimaksud merupakan pewaris takhta, yang berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan untuk putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih tinggi dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles bukan diizinkan untuk mengedarkan tanah tersebut, walaupun beliau memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan untuk petani, pebisnis lalu penduduk.






