Warga tanah Ukraina Otak Lab Narkoba di tempat Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) negara Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang digunakan merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba pada Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pasca lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah lama mengamankan pengendali, pengendali daripada perkara pada bulan Mei yaitu tindakan hukum hidroponik yang dimaksud ada di tempat basement di dalam Bali pada bulan Mei yang tersebut waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti di konferensi pers di dalam Bandara Soekarno Hatta, Akhir Pekan (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, beliau mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari ia berada di dalam Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja mirip antara Polri dan juga kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap ketika hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu beliau akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah mampu diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua secara langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berhadapan dengan perkara yang digunakan menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun lalu denda Rp10 miliar.





