Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso mengamati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ketika ini sedang memainkan wacana urusan politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara meninjau keseriusan sebuah partai urusan politik pada memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya pada menjaga sikap melawan pikiran serta perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi kemudian konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, pada moral kebijakan pemerintah juga tidaklah boleh ada persimpangan jalan antara perkataan dan juga perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk meninjau sikap yang tidaklah konsisten dari PDI Perjuangan yang dimaksud hadir bak pahlawan di orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Skor (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat pada keterangan tertulisnya, Akhir Pekan (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, apabila kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP di area DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit di mengatur panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas dalam bidang keuangan, perencanaan perkembangan nasional, moneter, juga sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di area DPR RI sangat penting untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di dalam DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani dan juga Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP di area eksekutif juga legislatif tidak ada ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang dimaksud menggolkan RUU menjadi UU.






