1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, dan juga menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, serta terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi pertumbuhan perekonomian dengan menyumbang sekitar 60,5% hasil domestik bruto (PDB) juga menerima 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus menggalakkan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan kemudian kegiatan yang diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi di global value chain. UMKM memegang peran penting di menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang tersebut beroperasi di dalam berbagai sektor lokal mampu bertahan lalu bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik dan juga alat pelindung diri (APD), tidak ada hanya saja memenuhi keinginan lingkungan ekonomi pada negeri, tetapi juga berhasil menembus pangsa internasional. Keberhasilan ini menunjukkan prospek besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi pada rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah sudah pernah menunjukkan komitmen yang kuat di membantu pengembangan UMKM, teristimewa di memperluas akses bursa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Sektor Bisnis 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk membantu peningkatan juga perluasan pangsa ekspor usaha kecil kemudian menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk juga penghapusan PPN atau PPnBM melawan impor barang, bahan, serta mesin untuk tujuan ekspor, yang dimaksud dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil serta Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang disebutkan di dalam Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kota Boyolali.
Bagi IKM, prasarana yang dimaksud bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang dapat mengembangkan kapasitas produksi serta investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menggerakkan pertumbuhan barang IKM dengan branding nasional yang mampu mengisi lingkungan ekonomi internasional, menguatkan daya saing Indonesia di penerapan Publik Perekonomian ASEAN, dan juga menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan membantu pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Kondisi Keuangan Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun sumbangan ekspor yang dimaksud belaka 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah lama mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Informasi Bea Cukai, infrastruktur yang mana diberikan untuk perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas perekonomian ini menciptakan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar juga pembangunan ekonomi baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi infrastruktur KITE IKM juga menunjukkan tren positif di 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima infrastruktur dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






