Deflasi RI 0,48 Persen di area Februari 2025, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks nilai konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% lalu secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik kemudian unsur bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen lalu memberikan andil deflasi 0,52 persen dikarenakan komoditas yang dominan yang mengupayakan deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang mana memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia pada Perilisan BPS di tempat Jakarta, Hari Senin (3/3/2025).
Komoditas yang juga memberikan andil deflasi sebab penurunan beberapa nilai tukar pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang mana harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah kemudian cabai merah mengalami penurunan harga jual di area Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% lalu 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang tersebut memberikan andil pemuaian pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya biaya emas perhiasan (0,08%) dan juga penyesuaian tarif bensin (0,03%).
Penurunan Angka Komunitas Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi akibat adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, juga komponen bakar rumah tangga sebesar 12,08% juga kelompok informasi, komunikasi lalu jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang dimaksud mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan juga tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian kemudian alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan kemudian pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kebugaran sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, dan juga budaya sebesar 1,14%; kelompok sekolah sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan juga minuman/restoran sebesar 2,47%; dan juga kelompok perawatan pribadi dan juga jasa lainnya sebesar 8,43%.






