Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani mengenai lagu ciptaannya yang tersebut berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk memverifikasi profesionalisme pada penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah lama melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang tersebut terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani menyebabkan reaksi di tempat masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dilaksanakan lantaran ada intimidasi oleh Polri, pasca lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ banyak digunakan pada berbagai jaringan media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik kemudian saran yang digunakan diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang disebutkan berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani kemudian lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri terus-menerus terbuka terhadap kritik yang dimaksud membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada warga demokratis,” katanya.






