Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri di tempat Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai urusan politik berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, sebab sikap Kepolisian sudah ada di dalam bawah naungan presiden langsung. “Ya dikarenakan dari dulu memang sebenarnya sudah ada dipisahkan di area bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah ada itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada pada bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons melawan hasil pemilihan kepala daerah Serentak 2024, yang digunakan diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tak netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menyokong kembali agar Polri kembali di area bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di area Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi juga difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas pada lingkungan perumahan, juga reserse untuk mengusut serta menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






