Profil Irjen Slamet Uliandi, Kadiv TIK Polri yang dimaksud Pernah Jemput Ferdy Sambo

JAKARTA – Irjen Pol Slamet Uliandi bergerak bertugas sebagai Kepala Divisi Teknologi Data serta Komunikasi (Kadiv TIK) Polri. Jabatan itu diembannya pada Juli 2021.
Bicara persoalan Slamet Uliandi, jenderal bintang 2 ini pernah menjadi perhatian ketika diperintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjemput Ferdy Sambo yang mana waktu itu tersandung persoalan hukum kematian Brigadir J. Penjemputan dilaksanakan Uliandi pada kapasitasnya sebagai salah satu anggota regu khusus (timsus).
Profil Irjen Pol Slamet Uliandi
Slamet Uliandi merupakan jenderal polisi bintang 2 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pria kelahiran Jakarta, 15 Juli 1971 itu sekarang menginjak usia 53 tahun.
Pada sepak terjangnya di dalam Polri, banyak sikap strategis pernah diduduki pria yang digunakan akrab disapa Kapten Jack. Jabatan itu yakni Ps Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011) hingga Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019).
Sekitar 2020, Slamet Uliandi digeser menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Kariernya di area Polri semakin moncer ketika diangkat menjadi Kadiv TIK Mabes Polri pada Juli 2021.
Mutasi Uliandi pada waktu itu tertuang di Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang digunakan ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menghadapi nama Kapolri. Sejalan dengan tugas barunya itu, Slamet Uliandi naik pangkat menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Berbagai tindakan hukum yang mendapat perhatian luas juga pernah diselesaikan Slamet Uliandi. Sebut hanya persoalan hukum yang dimaksud menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani persoalan hukum Sugi Nur Raharja (Gus Nur).






