Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Ini adalah bertujuan melakukan konfirmasi kesiapan terminal dan juga juga mengecek kondisi bus yang mana akan menjadi alat transportasi sebagian besar rakyat pada waktu mudik lebaran.
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada yang disebutkan secara langsung ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker yang dimaksud dilepas.
“Saya meninjau Terminal Giwangan dikarenakan di tempat di tempat ini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada ketika lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan telah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga mengawasi operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, serta menemukan ada satu bus yang mana bukan laik operasi,” ujar Menhub di keterangan resmi.
Satu bus yang digunakan ditemukan pada kondisi yang tersebut bukan laik jalan beroperasi di dalam rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus yang disebutkan telah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, bisa jadi dikatakan bus yang disebutkan beroperasi secara ilegal kemudian harus melengkapi administrasi.
“Ada satu bus yang tiada layak untuk dioperasionalkan dan juga tadi saya minta untuk bukan dioperasionalkan oleh sebab itu dari sisi administrasinya tidaklah lengkap. Ini adalah untuk menjamin juga keselamatan serta kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang mana tak diinginkan di tempat jalan,” kata Menhub Dudy.
Wakil Ketua Pemberdayaan juga Pengembangunan Wilayah Publik Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan bus tak laik jalan akan banyak beroperasi di dalam mudik lebaran.
Oleh Sebab itu, Djoko meminta-minta para pelaksana mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus menegaskan bahwa bus yang tersebut digunakan adalah bus pariwisata resmi yang tersebut mempunyai perizinan lalu telah dilakukan dilaksanakan ramp check oleh pemerintah.
“Ditandai dengan logo ramp check yang tersebut ditempel pada kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.






