DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Jam 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di dalam seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan kemudian anggota DPR baik yang digunakan berada pada ruang kerja, maupun dalam ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang dimaksud dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya menguatkan semangat nasionalisme serta persatuan Indonesia di dalam lingkungan DPR RI, dengan ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di tempat lingkungan Gedung DPR RI serta serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang dimaksud ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok Hari Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, lalu 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak cuma pada gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai kemudian tamu, diminta untuk sikap sempurna pada waktu lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang digunakan ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada ketika Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






