Adili Sengketa pemilihan gubernur 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidaklah tergoda tawaran siapa pun yang mana menjanjikan dapat mengungguli perkara sengketa pemilihan kepala daerah 2024 di tempat Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama jikalau oknum yang disebutkan menyampaikan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mengungkapkan bisa jadi meraih kemenangan sengketa pilkada, dengan hitungan Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Investigasi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tidaklah dapat dan juga tidak ada boleh disuap dikarenakan Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan di tempat muka bumi. Mereka telah pasti akan menjaga kredibilitas kemudian integritas pada memberikan keadian pada dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang digunakan berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi sanggup digunakan pada tindakan kotor untuk meraih kemenangan pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tak mampu disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan pada muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang tersebut sedang berlangsung kemudian diawasi berbagai pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar persoalan hukum atau markus. KPK serta para penegak hukum lainnya akan bersiap menangkap merekan yang tersebut bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis siswa ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor juga tawaran banyak pihak yang dimaksud mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada dengan memberikan banyak uang terhadap Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di dalam sebuah tempat lalu dibatasi di hal pengaplikasian alat komunikasi. Dengan demikian, tiada ada pihak yang tersebut sebenarnya mampu mengklaim dapat mengomunikasikan intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di dalam suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya sekali orang bodoh yang tersebut percaya bahwa ada pihak yang dapat berbicara intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.






