Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, serta lainnya. Untuk itu diperlukan kerja sebanding dari semua pihak untuk menumbuhkan akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pembangunan Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah keseluruhan itu, lebih tinggi dari 2 jt orang di area antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, dia perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, kemudian lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, lalu lebih besar minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, permasalahan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional juga Peringatan Hari Disabilitas Internasional di tempat Universitas Negeri Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang harus diadakan untuk mendirikan publik yang tersebut ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset sebab biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas sebab dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga sarana keagamaan juga tak ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu kesulitan kesehatan, pelayanan ekonomi, juga lain lain. Namun yang mana lebih tinggi perlu perhatian adalah kesulitan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap kemudian tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dimaksud dianggap kurang ideal terhadap orang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah individu penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang dimaksud sebenarnya memang sebenarnya prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan serius agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang dimaksud tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Lingkup Kerja Sama lalu Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto mengumumkan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang dimaksud mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang tersebut membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang tersebut lebih banyak bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita dapat memberikan kesempatan sama, berkarier serta tumbuh dengan para disabilitas,” kata Andi yang tersebut berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah pada Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ juga undangan dari berbagai pesantren serta pegiat disabilitas.






