Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di area Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa perkara dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi pada Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah terjadi memiliki program kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidaklah hadir, ya ketika yang mana bersamaan setiap Kamis dalam rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian dalam Ibukota Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dilaksanakan dengan anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dijalankan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang tidaklah bisa saja ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli di pemeriksaan telah terjadi dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tiada menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tiada hadir pada pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, kelompok penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindakan lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.






