Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani tentang Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang mana dilontarkan Ahmad Dhani masalah orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus mengajukan permohonan izin lebih banyak dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang mana ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk dapat menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang tersebut bisa saja terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang digunakan diunggah pada Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di tempat berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang tersebut masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang digunakan paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang mana baru selesai direvisi juga LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidak ada memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk mengurus sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang digunakan dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang kredibel juga dapat dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK sebab ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak hanya saja dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang mana berfungsi melaksanakan hak perekonomian mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dimaksud dirasa masih primitif, bukan digital, tak mudah serta sebagainya. Hal ini tidak hanya saja dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






