Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin terhadap Anggur Orang Tua mejeng di area Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai memverifikasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan kemudian transaksi jual beli barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang dimaksud sudah membantu pada proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Mulai Pekan (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang dimaksud mempertemukan berbagai perusahaan dalam sektor makanan dan juga minuman, menjadi kesempatan besar bagi pelaku bisnis untuk memperkenalkan hasil mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa pelaku bisnis yang dimaksud bergerak dalam sektor pelanggan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengirimkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang mana telah dilakukan ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang dimaksud baik antara pelaku bisnis kemudian pihak berwenang untuk menciptakan iklim kegiatan bisnis yang digunakan lebih tinggi transparan kemudian teratur.






