BPOM Temukan Bakteri Sangat Berbahaya pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar serta Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang tersebut memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di area tujuh wilayah pada Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran juga pengujian sampel di dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, lalu muntah pada korban dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, lalu Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang digunakan menyebabkan gejala keracunan berbentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang digunakan ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari substansi yang tersebut ada dalam pada komoditas tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri masih berkembang, yang dimaksud menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari unsur pangan di area pada kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas ketika pengemasan. Ikrar mengimbau penduduk untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, serta izin edar pada barang pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk kemudian low risk. Barang ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum meningkat (bakteri), tapi kenyataannya berkembang bakteri. Kalau meningkat bakteri sebetulnya berarti dapat jadi dari komponen pangan yang digunakan ada dalam di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita menerbitkan kemasannya dan juga diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari komponen itu,” sambungnya.
Ia juga memohonkan agar rakyat segera membuang stok hasil Latiao yang digunakan ada dan juga tak mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang terjadi di dalam tujuh area di area Indonesia. “Dibuang aja komoditas itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh lokasi pada Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik komoditas Latiao dari pasaran kemudian bekerja sejenis dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus produk-produk yang dimaksud dari media daring, guna menjaga dari tindakan hukum sama di area area lain.
“Kami memohon untuk importir untuk melaporkan pencabutan lalu pemusnahan ini untuk Badan POM kemudian kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






