DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih pada tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu tindakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti mengawaitu Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu hanya Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies ketika ditemui di area Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies memohon terhadap seluruh pihak tak berandai-andai pada kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang digunakan pasti kan Pak Presiden di menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan setiap saat bukan akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, pemerintahan akan mempunyai dasar yang mana kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih mengantisipasi presiden, jadi kita tunggu sekadar seperti apa nanti kemudian kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjamin kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kenaikan PPN 12% akan masih dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di dalam berada dalam penurunan daya beli juga pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan masih dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa saja dijalankan, tapi dengan penjelasan yang digunakan baik, sehingga kita tetap memperlihatkan bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang benar masih harus dijaga kesehatannnya, namun pada ketika yang mana lain APBN itu harus berfungsi serta mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.






