Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto menghadapi pembongkaran pagar laut yang mana terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di dalam laut pantai utara, Wilayah Tangerang, merupakan bukti nyata perhatian lalu keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah terjadi menjawab kegelisahan warga di dalam sekitar pagar laut tersebut.
Sebut belaka mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang disebutkan terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi lalu memperkuat kebijakan Presiden Prabowo yang digunakan sudah ada memerintahkan pembongkaran pagar laut dalam Banten,” ujar Rahmat, Awal Minggu (20/1/2025).
“Terutama dikarenakan ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah ada tepat juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang dimaksud terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang dimaksud harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya pusat perdagangan administrasi di proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait mall administrasi di pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa saja menjelaskan untuk masyarakat agar bukan terulang kejadian yang mana mirip di dalam tempat lain. “Intinya kita hadir. otoritas sebagai eksekutif juga DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan kemudian kemakmuran rakyat khususnya di pengelolaan dan juga pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, serta air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi lalu air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Penting Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi juga penolakan penduduk yang digunakan dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan berbagai kesulitan pada lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, di hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tak merugikan masyarakat. Proyek ini tidaklah boleh belaka dilihat dari sisi pembangunan ekonomi semata. Aspek sosial, hukum, lalu lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai warga menjadi korban menghadapi nama pembangunan,” tegasnya.






