Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di area Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan sektor ekonomi juga penciptaan lapangan kerja, khususnya di dalam sektor pariwisata serta kegiatan ekonomi kreatif. Bagian UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti transaksi jual beli makanan, minuman lalu merchandise,” papar Ria.
Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diinformasikan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang mana seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dilaksanakan lantaran alasan keamanan panggung.
Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu memunculkan kerugian yang mana bukan sedikit yang tersebut dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang digunakan telah mempersiapkan makanan yang dimaksud akan dijual, penjual merchandise yang digunakan sudah ada memproduksi merchandise hingga hotel yang digunakan mengalami pembatalan.
“Selain kerugian yang dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa lantaran alasan keamanan panggung ini, bisa saja memunculkan persepsi yang mana tidak ada baik bagi Indonesia di tempat mata internasional, dikarenakan promotor juga vendornya dianggap tidaklah miliki kualifikasi yang sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.
Untuk itu Kadin menggalakkan pemerintah menerapkan aturan juga kebijakan yang dimaksud tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku bidang penyelenggaraan.
“Jika otoritas penting ingin menjadikan lapangan usaha event sebagai salah satu leading sektor yang mana berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku lapangan usaha event tak dapat ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang mana mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.






