Era Baru Pengadaan Barang kemudian Jasa eksekutif dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintahan atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif pada upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi lalu pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi operasi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah total tayang barang Katalog Elektronik Versi 6 telah terjadi mencapai 3,5 jt item yang mana terdiri dari 2,9 jt hasil termigrasi kemudian 615 ribu barang tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang dimaksud akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Sistem Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, dan juga kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil serta Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan di kontribusi PDN kemudian UMKK di implementasi Katalog Elektronik yang disebutkan mencerminkan keseriusan LKPP dengan dengan PT Telkom Indonesia di menyokong kemandirian perekonomian nasional. Guna menguatkan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan di pengadaan barang/jasa pemerintah yang tersebut lebih lanjut modern juga terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran sistem Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang dimaksud sudah pernah diresmikan secara segera oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja sejenis lalu kolaborasi semua pihak, di satu tahun ini LKPP terus berikrar untuk menjamin bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat diadakan secara efisien, akuntabel, kemudian bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang mana luar biasa ini, semakin menyokong LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang tersebut semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP telah lama mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Penerapan Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan pemakaian belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan melakukan konfirmasi seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 bukan cuma menjadi bukti nyata komitmen LKPP bersatu PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, lalu Kementerian Dalam Negeri pada perubahan struktural digital PBJ, tetapi juga menghadirkan perubahan untuk mempermudah pelaku UMKK pada proses pembayaran. Sistem ini telah terjadi dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Program Keuangan Taraf Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) kemudian Sistem Berita Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengupayakan pemerintah area (Pemda) mempercepat penyelenggaraan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna menyokong perkembangan ekonomi melalui peningkatan pemakaian item pada negeri maupun komoditas mikro, bisnis kecil juga koperasi.






