Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura , Indonesia Airlines yang dimaksud dikabarkan segera beroperasi di dalam Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, dan juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk menegaskan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan pada Indonesia sudah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Awal Minggu (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan bisnis yang mana akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam Indonesia wajib miliki Sertifikat Standar Angkutan Atmosfer Niaga Berjadwal.
Selain itu pelopor angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Atmosfer untuk Kegiatan Angkutan Udara Bebas yang digunakan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer setelahnya memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan juga operasional yang digunakan telah dilakukan ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih besar lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan dengan syarat Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah dilakukan mendirikan anak perniagaan yang dimaksud bergerak dalam jasa angkutan udara komersial pada Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium dalam bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar mengungkapkan berdasarkan rencana industri serta hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten lalu hanya sekali berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang mana terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), juga 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 kemudian Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, ketua eksekutif Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS serta PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






