Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman ( PKP ) berusaha mencapai kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini di rangka menyokong daya beli penduduk menghadapi hunian yang tersebut layak, sekaligus memperkuat capaian kegiatan 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami memiliki target rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga mengupayakan pendanaan KPR FLPP serta SBUM juga pembaharuan proporsi APBN serta Bank yang digunakan sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih besar banyak warga untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan menyokong skema pembiayaan perumahan yang dimaksud mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan beberapa jumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target lalu jumlah total rumah bersubsidi mampu tambahan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna menggalang peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP memohonkan tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini total anggaran yang tersedia untuk 2025 semata-mata Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana pengerjaan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan sebab sektor properti dapat membuka keran pembangunan ekonomi sekaligus menyokong berjalannya sektor bidang serta membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi tambahan lanjut mengenai keinginan anggaran yang dimaksud diperlukan,” tambah Wamenkeu.






