Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang mana disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan perkembangan ekonomi dunia, lalu dampak inovasi iklim diperkirakan akan segera semakin memperumit keadaan.
Ekonom lalu Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, dalam sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa orang kebijakan perekonomian yang diberlakukan pada 2024, yang mana secara signifikan memengaruhi daya beli penduduk kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan juga tetap saja relevan di tempat sedang ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian ekonomi global menjadi isu utama yang dimaksud tak semata-mata dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang tersebut terus berlanjut, seperti peperangan dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai komoditas global, teristimewa energi serta pangan, menjadi ancaman kritis bagi negara yang dimaksud bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan perkembangan perekonomian pada negara-negara mitra dagang utama, seperti China serta Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan kemungkinan ekspor kemudian investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem dan juga bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang digunakan pada akhirnya mengupayakan kenaikan harga jual pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di tempat di negeri kebijakan salah kaprah yang digunakan diterapkan pemerintah pada 2024 juga menyebabkan dampak segera pada kelas menengah di area tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang mana menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memunculkan efek domino terdiri dari kenaikan biaya barang dan juga jasa di dalam pasar.
“Dampaknya bukan semata-mata dirasakan oleh publik miskin, tetapi juga kelas menengah yang dimaksud menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika harga jual keperluan pokok melonjak, kemampuan belanja merekan tergerus, sehingga mengancam perkembangan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






