Hanya Memproduksi Barang Receh, Indonesia Tolak Penanaman Modal Apple Rp1,58 Trilyun

JAKARTA – pemerintahan Indonesia resmi menolak usulan pembangunan ekonomi Apple senilai USD100 jt ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026.
Kementerian Industri menilai usulan yang dimaksud diajukan Apple bukan memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia menyatakan pembangunan ekonomi Apple tiada memberikan nilai tambah yang mana signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja.
Besaran penanaman modal yang dimaksud juga dinilai bukan adil jikalau dibandingkan dengan penanaman modal yang mana dijalankan perusahaan teknologi asing lain yang digunakan sudah pernah mendirikan pabrik di dalam Indonesia.
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk mendiskusikan usulan penanaman modal baru kemudian jumlah keseluruhan penanaman modal yang digunakan belum dilaksanakan sebesar USD10 jt untuk periode 2020-2023.
Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan pembangunan ekonomi Apple pada Tanah Air agar komoditas termasuk seri iPhone 16 dapat mendapatkan sertifikasi dan juga resmi dipasarkan pada Indonesia, kata Agus.
Menurut keterangan Juru Bicara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, aksesoris-aksesoris yang akan diproduksi dari pabrik yang disebutkan rencananya akan terdiri dari komponen Mesh Airpod Max, atau bantalan headset Airpod Max.
“Apple merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri di keterangan tercatat resminya pada Hari Sabtu 23 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja identik dengan sektor di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.






