Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank mengakses ucapan masalah rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan berdampak pada keberlangsungan sektor kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera mengakibatkan inovasi nyata, termasuk pada perdagangan vinyl album Joged yang dimaksud baru sekadar merek rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang dimaksud lainnya terlibat terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di tempat Jalan Potlot, Kalibata, DKI Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg juga harapannya sebagai musisi sekaligus rakyat biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih tinggi bijak pada menentukan barang mewah yang dimaksud akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang mana mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohonkan pemerintah mempertimbangkan nasib publik kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh untuk hidup dunia usaha di dalam berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sebanding kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang mana bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang mana yang dinaikin sejenis yang mana yang bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.






