Hari Pers Nasional 2025, Hal ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan banyak arahan untuk insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat melawan Hari Pers Nasional yang digunakan jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan menghadapi peran pers di mencerdaskan bangsa dan juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, disitir Akhir Pekan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial juga wahana komunikasi massa yang dimaksud melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, lalu menyampaikan informasi baik pada bentuk tulisan, suara, gambar, pendapat juga gambar, dan juga data lalu grafik maupun di bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, juga segala jenis saluran yang tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang mana berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, serta supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan perkembangan kemudian opini dengan menghormati norma-norma agama kemudian rasa kesusilaan penduduk juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang digunakan harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak warga untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menyokong terwujudnya supremasi hukum, kemudian hak asasi manusia, dan juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang mana tepat, akurat, dan juga benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, juga saran terhadap hal-hal yang mana berkaitan dengan kepentingan umum; juga memperjuangkan keadilan juga kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan juga institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif serta imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan dan juga implementasi dalam dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang mana perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh serta komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi serta menyajikan informasi yang dimaksud objektif, adil, mencerahkan, lalu mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, lalu nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian juga permusuhan, dan juga hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, serta persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tiada bersifat tendensius kemudian monolitik,” tegas Haedar.






