Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja pada Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers bersatu Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan acara doa sama-sama mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di dalam Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang dimaksud dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, kemudian para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang tersebut berjasa di dunia pers. Salah satunya partisipasi Atmakusumah melawan lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers lalu fungsi-fungsi pers yang sekarang ini bisa jadi kita baca torehannya di dalam di Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah terhadap hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang digunakan terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang dimaksud melahirkan sebuah karya dapat disertai oleh insan penerusnya juga semua merasa gembira serta mengucap syukur menghadapi torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan ilustrasi tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers juga kerja-kerja di dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, tambahan 20-30 menit waktu itu lalu beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tidak ada diutik-utik mirip panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan jadwal berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang telah lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum di menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat kemudian Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu bukan harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya kegelisahan gitu, nanti ini bapak harus ada yang digunakan dampingi dalam belakangnya, Bapaknya yang digunakan malah sehat, saya yang dimaksud gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tidak ada bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah setiap saat menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak hanya sekali melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, serta perilaku yang tersebut selalu mencerminkan prinsip moralitas yang digunakan tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan di area acara Anugerah Dewan Pers yang mana pasti beliau telah sangat paham bahwa yang hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar tetap saja terjaga sebagaimana cita-cita yang tersebut dituangkan di dalam pada Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers sanggup terlibat memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, dan juga lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar dapat menjaga kebhinekaan pada Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






